Solusi Ketika Sedang Lupa Effin

29 October, 2025
52

Menghadapi waktu pelaporan SPT Tahunan yang semakin dekat, sering kali kita dihadapkan dengan masalah teknis, salah satunya adalah lupa EFIN (Electronic Filing Identification Number). EFIN adalah kode unik yang digunakan untuk mengakses akun DJP Online dan melakukan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik.

Jika kamu mengalami masalah lupa EFIN, jangan khawatir! Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengatur ulang EFIN agar kamu bisa segera melapor SPT Tahunan tanpa hambatan.

 

Kirim e-Mail

Jika kamu adalah Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi, langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah mengirimkan permohonan lupa EFIN ke alamat email lupa.efin@pajak.go.id Pastikan kamu mengirim email dari alamat email yang terdaftar pada DJP dengan subjek "LUPA EFIN".

 

Informasi yang perlu dicantumkan dalam email:

  • NPWP
  • Nama Wajib Pajak
  • Alamat terdaftar
  • Alamat email terdaftar (email WP OP terdaftar)
  • Nomor telephone/handphone terdaftar
  • Melakukan afirmasi dengan mengetik

saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, apabila di kemudian hari saya terbukti bukan pihak yang memiliki hak”

 

Cara Lain

Wajib Pajak Orang Pribadi

  • Telepon ke nomor layanan 1500200
  • Menggunakan Live Chat di situs www.pajak.go.id
  • Akses melalui aplikasi M-Pajak
  • Datang langsung ke kantor KPP/KP2KP terdekat

 

Wajib Pajak Badan

  • Telepon ke nomor layanan 1500200
  • Menggunakan Live Chat di situs www.pajak.go.id
  • Datang langsung ke kantor KPP/KP2KP terdaftar

 

Perlu diketahui bahwa pelaporan SPT Tahunan 2025 akan dilakukan melalui sistem baru yaitu Coretax DJP, yang bisa diakses di coretax.pajak.go.id. Pastikan EFIN kamu aktif agar pelaporan pajak tahun depan berjalan lancar.

 

Kesimpulan

Lupa EFIN bukanlah akhir dari segalanya. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa segera mendapatkan EFIN baru dan kembali melapor SPT Tahunan tanpa masalah. Jadi, tidak perlu panik! Atasi masalah ini dengan cepat dan pastikan pelaporan pajakmu tetap tepat waktu.

Tag

Komentar